Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Ungkap Hasya Terlindas Mobil Pajero Milik Pensiunan Polri

  • Bagikan
Rekonstruksi Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan yang melibatkan Mahasiswa UI, M Hasya Atallah oleh pensiunan polri, AKBP Eko Setia BW. Rekonstruksi kecelakaan itu dilakukan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan pantauan, setidaknya ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan pertama dimulai saat Hasya melintas dari Depok ke arah Lenteng Agung di Jalan Srengseng Sawah. Adapun adegan selanjutnya tepat di salah satu konter ponsel, Hasya terjatuh lalu terseret dan terlindas.

“Ke arah sini, pengendara motor terlindas,” kata salah satu polisi yang ikut dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu. 

BACA JUGA :  3 Pria di Muara Enim Rusak 5 Tower Milik PLN karena Kesal Belum Digaji Dua Bulan

Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Hasya tewas dinilai karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights