Rano Alfath Lantik Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang Periode 2025-2028

  • Bagikan

TANGERANG- Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Rano Alfath melantik pengurus DPD KNPI Kota Tangerang periode 2025-2028 yang digelar di Ballroom Narita Hotel, Sabtu (22/02/2025).

Dimana susunan kepengurusan DPD KNPI Kota Tangerang periode 2025-2028 yang dilantik tersebut yakni, Dede Maulana Faisal sebagai Ketua, Lazuardi El Ghifari sebagai Sekretaris dan Irwanto sebagai Bendahara serta pengurus lainnya.

Rano menyatakan bahwa perbedaan dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa terjadi. Meski demikian ia meminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

“Khususnya para pemuda yang ada di Kota Tangerang, perbedaan itu hal biasa. Untuk itu mari terus menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga OKP-OKP (Organisasi Kepemudaan) yang ada, karena KNPI hanyalah sebuah wadah organisasi kepemudaan baik di Kota Tangerang maupun di Banten,” ujarnya.


BACA JUGA :  Tegas, WN Ukraina-Rusia akan Dideportasi Kemenkum HAM Bali Jika Langgar Aturan

Selain itu, Rano juga mendorong agar DPD KNPI Kota Tangerang yang baru dilantik agar membuat program-program yang sifatnya langsung menyentuh kepada masyarakat.



“Program harus jelas dan menyentuh terhadap masyarakat, serta dalam melakukan kritik terhadap pemerintah juga boleh tapi harus solutif tidak hanya sekedar kritis,” harapnya.



Disinggung terkait adanya dualisme di tubuh DPD KNPI Kota Tangerang, Rano menyatakan KNPI Kota Tangerang hanya ada satu.



“Gak ada dualisme, KNPI ini wadahnya para pemuda cuman satu, yang dilantik hari ini ada SK Kemenkumham dan legalitasnya jelas,” tegas Rano.


Jika ada organisasi lain membawa nama KNPI, Rano menyarankan agar dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk membuktikan legalitas yang dimiliki.

BACA JUGA :  Edarkan Uang Palsu Senilai Rp15 Triliun di Pandeglang, 5 Pelaku Diamankan Polisi

“Kalau ada organisasi lain itu jelas organisasi yang berbeda. Jadi kalau dia membawa-bawa nama KNPI tetapi tidak cukup buktinya, makasampaikan ke aparat penegak hukum, buktikan. Kita yang salah atau mereka yang salah? kita buktikan,” tutur Rano yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR-RI tersebut.

Bahkan Rano juga menegaskan apabila masih ada pihak laih yang membawa-bawa nama KNPI Kota Tangerang, ia tak segan-segan akan membawa ke jalur hukum, untuk diperiksa.

“Saya akan minta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Tangerang yang baru dilantik, Dede Maulana mengatakan tidak ada dualisme ditubuh wadah organisasi kepemudaan se-Kota Tangerang.

BACA JUGA :  Video Aksi Heroik Pegawai Alfamart Duel dengan Perampok Viral di Medsos

Ia mengatakan untuk kembali lagi ke legal formal dan membuktikan di mata hukum.

“Negara kita adalah negara hukum. Kita buktikan saja bahwa hari ini adalah yang bicara ya KNPI secara sah berdasarkan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

“Juga berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, yang KNPI dibawah kepemimpinan Rano Alfath sebagai ketua DPD Provinsi Banten, dan tentu kami di DPD KNPI Kota Tangerang juga,” tambah Dede.

Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights