KARANGASEM- Seorang satpam bernama I Wayan Santika (31) asal Kabupaten Karangasem, Bali, ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Selatan, karena melakukan pencurian puluhan komputer di sebuah perusahaan travel di Jalan Pulau Moyo, Gang Taman Sari, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (17/1) sekira pukul 10.00 WITA.
“Modus pelaku mengambil barang-barang korban dengan memotong kabel,” kata Yudistira, Selasa (31/1).
Perusahaan itu milik korban bernama Hokkiong (48). Barang-barang yang dicuri berupa 8 unit outdoor AC merek Daikin, 25 komputer dan 20 unit monitor. Kerugian total diperkirakan Rp112 juta.
Kasus ini berawal saat PT Merycity atau TKP yang bergerak di bidang travel tutup karena ada wabah Covid-19 pada awal 2020. Lalu, ketika situasi pariwisata sudah membaik, korban berencana kembali membuka kantornya.
Namun, pada Selasa (17/1) sekira pukul 10.00 WITA ternyata barang-barang yang ada di kantornya sudah hilang, sehingga korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di seputaran TKP.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat petunjuk bahwa pelaku tidak lain adalah satpam di perusahaan itu. Pelaku terekam kamera CCTV di TKP ketika mematikan meteran listrik sehingga CCTV mati.
Selanjutnya, pihak kepolisian menangkap pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit keyboard komputer, 6 unit mouse, 6 CPU komputer, 3 unit layar monitor, 4 buah unit outdoor AC,.5 unt hard disk, 4 unit kipas CPU.
Berdasarkan pengakuan pelaku, barang-barang itu dijual ke pemulung. Hasilnya digunakan untuk berfoya-foya dan juga memenuhi kebutuhan sehari-harinya.(*)