“Kalau kita tidak bisa melakukan ini, akan dibuang kemana limbahnya? Mesti salah satunya dibuang ke sungai atau tempat yang bisa menganggu masyarakat,” katanya.
Parto mengatakan, penggunaan pupuk organik pun amat dibutuhkan saat ini. Pasalnya, kandungan organik tanah semakin rendah di bawah 2 persen diambang kritis. Itu akibat penggunaan pupuk kimia bersubsidi yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Ia menyebut, dalam jangka waktu 10-15 tahun ke depan, tanah sawah terancam menjadi tandus jika tanah tak dipulihkan.
Oleh karena itu Parto meminta DPR dan Kementerian Pertanian untuk dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Himpo mencatat, alokasi kebutuhan pupuk organik setiap tahunnya sekitar 500 ribu ton dengan kebutuhan anggaran Rp 1 triliun.
“Kebutuhannya hanya Rp 1 triliun dari alokasi anggaran pupuk subsidi Rp 27 triliun. Apa kita tidak bijaksana meluangkan Rp 1 triliun untuk kepentingan orang banyak?” ujarnya.(*)