ACEH – Setelah dilakukan pengintaian selama kurang lebih satu pekan, Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Besar menggrebek satu tempat usaha laundry atau penatu di Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah karena diduga menjadi tempat praktek prostitusi.
Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, saat didatangi petugas pada Selasa (29/3/2022) malam, sejumlah orang di lokasi melarikan diri. Hanya ada enam perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas. Sejumlah barang bukti seperti kondom, tisu magic, turut diamankan.
“Dua orang perempuan dari enam yang kami amankan terindikasi (sebagai PSK). Sementara empat orang lagi masih didalami petugas,” kata Muhajir.
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan karena warga kian resah dengan aktivitas diduga prostitusi yang berkedok penatu tersebut.
Beberapa kali, tutur Muhajir, warga setempat bersama perangkat desa telah memperingatkan pemilik agar tak menyewakan rukonya jadi tempat maksiat. Namun, dugaan praktek prostitusi berkedok penatu itu masih terus berlanjut.
“Warga akhirnya melapor ke Satpol PP-WH Aceh Besar. Kami melakukan pengintaian selama satu minggu sebelum digerebek,” kata dia.