Pro dan Kontra Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen

  • Bagikan
Pro dan Kontra Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen (Ilustrasi)

Senada, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah tak pernah membahas wacana itu.

Menurut dia, Jokowi justru sampai dua kali memimpin rapat kabinet, pada 14 september 2021 dan 27 september 2021 yang isinya meminta Menko Polhukam, Mendagri, dan Ka BIN untuk memastikan gelaran pemilu 2024 berjalan.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” kata dia Senin (7/2).

Usulan penundaan Pemilu bisa terealisasi lewat amandemen UUD 1945 yang didahului dengan sidang MPR. Syaratnya, usulan tersebut diajukan secara tertulis minimal oleh sepertiga dari jumlah anggota.

Setelah itu, MPR, yang merupakan gabungan anggota DPR dan DPD, akan menggelar sidang yang dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga anggota.

Sejauh ini, syarat itu belum terpenuhi sebab belum ada usulan resmi dari anggota MPR dan dua partai pemilik kursi terbesar di DPR, yakni PDIP dan Partai Gerindra, menyatakan penolakan.

BACA JUGA :  Pecah Kubu Soal Penudaan Pemilu, Poros PDIP dan Luhut
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights