Presiden Jokowi Pastikan Pemimpin IKN Nusantara Bukan dari Kalangan Partai

  • Bagikan
Jokowi sebut akan melantik pemimpin IKN Nusantara (Poto: dok.setneg)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pastikan pemimpin ibu kota negara (IKN) Nusatara bukan dari kalangan kader partai manapun. Jowoki berencana dalam pekan ini akan segera melantik sosok yang akan memimpin IKN Nusatara tersebut.

“Mungkin minggu ini (ditentukan), minggu depan sudah kita lantik,” ujar Jokowi di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2).

Jokowi juga mengatakan yang akan memimpin IKN Nusantara bukan dari kalangan partai.
“Nonpartai,” imbuh Jokowi.

Pada Undang Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Pasal 16 Ayat 5 menyebutkan kepala otorita mempunyai wewenang untuk menetapkan lokasi pengadaan tanah di ibu kota negara (IKN) yang baru atau Nusantara.

“Penetapan lokasi pengadaan Tanah di Ibu Kota Nusantara diterbitkan oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” demikian bunyi Pasal 16 Ayat 5 dalam UU IKN, dikutip Minggu (20/2).

Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa perolehan tanah di IKN Nusantara dilakukan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan mekanisme pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu sebagaimana tercantum dalam Pasal 16 ayat 1

Jokowi wajib menentukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN diundangkan. Dengan kata lain, Jokowi punya waktu hingga 15 April 2022 untuk mengumumkan nama pemimpin ibu kota negara baru.

“Otorita Ibu Kota Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR,” bunyi pasal 9 ayat (1) UU IKN.

Meski demikian, kepala dan wakil kepala Otorita IKN Nusantara bisa diberhentikan sewaktu-waktu. Jokowi punya kewenangan untuk menentukan nasib jabatan pimpinan IKN Nusantara.


BACA JUGA :  Demo 11 April, BEM Nusantara Belum Pastikan Turut Serta
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights