Presiden Jokowi Lantik KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027

  • Bagikan
Presiden Jokowi Lantik KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (Foto: Setpres)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (12/4).

Pelantikan anggota KPU masa jabatan 2022-2027 dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

Adapun nama-nama anggota KPU yang dilantik yaitu, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Sementara itu, anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

BACA JUGA :  Rekam Jejak Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Sosok Pangkostrad Baru

Terdapat lima anggota Bawaslu yang dilantik yakni, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono danHerwyn Jefler Hielsa Malonda.

Setelah pembacaan surat keputusan, selanjutnya Kepala Negara mengambil sumpah para anggota KPU dan Bawaslu yang dilantik hari ini.

“Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Jokowi saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights