Yaitu lanjut dia, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.
Sebelumnya, PPATK mensinyalir adanya ratusan transaksi investasi ilegal yang berasal dari berbagai aplikasi trading.
Para afiliator investasi bodong ini diduga melakukan pencucian uang lewat beragam modus untuk menyembunyikan asetnya yang diperoleh dari investasi trading ilegal.
Selain Binomo, penipuan robot trading lainnya yaitu Fahrenheit. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperkirakan kerugian yang dialami korban aplikasi robot trading Fahrenheit mencapai ratusan miliar rupiah.
Nilai tersebut menurut dia didasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap 18 korban yang melapor.
“Dari 18 orang itu, baru ratusan miliar rupiah (kerugiannya),” kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Ma’mun sat dikonfirmasi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut menggunakan slogan 4D untuk merayu para korbannya.