DENPASAR – Status Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai sekarang naik status menjadi Polres Kawasan Ngurah Rai. Dengan demikian Polres di Polda Bali bertambah satu lagi.
Pembentukan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai ini berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Nasional Nomor; B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang pembentukan 8 Polres dan peningkatan 5 tipe Polres di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Di dalamnya termasuk Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Itu dasarnya,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ketika dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, Senin (7/3) malam.
Dijelaskan Putu Jayan, pertimbangan dibentuknya Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan bandara yang bersinergi dengan unsur-unsur pelaksana di lingkunan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dan untuk sementara, menggunakan bangunan lama Polsek KP3 Udara Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini. Sedangkan yang baru lokasi di dekat kantor otoritas bandara yang dipinjam pakai lahannya dari Angkasa Pura (AP) 1.
“Penunjukan pejabat Polres dan Opsnal akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Maret 2022,” terang jendral bintang dua ini.