BEKASI – Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan giat patroli razia miras oplosan yang meresahkan masyarakat, semua personil yang langsung di pimpin oleh Kapolsek Kompol Mustakim pada Minggu Dini hari (30/10/2022).
Patroli skala besar kali ini dilakukan di wilayah Kp Cabang, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Bersama gabungan TNI-POLRI, Satpol PP, serta Pokdar Kamtibmas yang berjumlah 23 (dua puluh tiga) personil, kami pimpin lakukan pemeriksaan terhadap warung yang menjual miras oplosan,” ucapnya Kapolsek.
Miras oplosan ini diduga sebagai pemicu maraknya gangster, tawuran dan kejahatan jalanan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Miras oplosan biasa dikonsumsi oleh para pelaku gangster, tawuran atau pelaku kejahatan jalanan, maka dari itu kami lakukan razia terlebih dahulu,” jelas Mustakim
Alhasil, Ratusan dari berbagai jenis miras oplosan di amankan pihak kepolisian dalam melakukan patroli razia miras.
“Ratusan botol dari berbagai jenis kami amankan, karena miras oplosan jika dikonsumsi sangat membahayan hingga dapat merengut nyawa,” kata Mustakim.
Tidak sampai disitu, kegiatan patroli gabungan sekala besar ini juga melakukan operasi kejahatan jalanan, dengan memeriksa ratusan kendaraan, guna mengantisipasi adanya kejahatan jalanan yang ada di wilayah hukum Kepolisian Cikarang Utara Polres Metro Bekasi.
“Operasi jalanan ini dilakukan pada jam rawan dan sepi, maka dari itu kami tingkatkan kegiatan operasi dijalan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara dengan sasaran senjata tajam (Sajam), guna mengantisipasi maraknya begal, gangster, dan pelaku tawuran.” Pungkasnya Kapolsek Cikarang Kompol Mustakim.