Polri Ungkap Kronologi Peristiwa Tewasnya Brigadir J

  • Bagikan
ILUSTRASI

JAKARTA – Terjadi lagi, aksi koboi antar dua anggota kepolisian Republik Indonesia (Polri) terjadi.

Kali ini baku tembak dua anggota Polri menewaskan salah satu anggota yang terlibat.

Korban tewas akibat timah panas menembus badannya adalah Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Berikut Polri mengungkap kronologi penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir J di Jakarta Selatan.

Peristiwa baku tembak itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Penembakan terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, mulanya Bharada E mendapati Brigadir J masuk ke rumah Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu Bharada E tengah bertugas untuk berjaga di rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.

BACA JUGA :  Hari Ini Komnas HAM Cek TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

”Ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat,” kata Ramadhan, melalui siaran pers, Selasa (12/7).

Kemudian, Brigadir J diduga melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan senjata, pistol ke kepala istri Kadiv Propam.

Sontak, kata Ramadhan, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.

”Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter. Bertanya ada apa, tetapi direspons dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J,” ucapnya.

Saat itu lanjutnya, Brigadir J bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA :  Novel Baswedan Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” sambungnya.

Ramadhan pun menyebut penembakan terhadap Brigadir Yosua itu merupakan aksi pembelaan diri Bharada E.

Bharada E terpaksa membalas tembakan yang terlebih dulu dilepaskan Brigadir Yosua.

”Tentunya Bharada E yang melakukan, karena melakukan pembelaan terhadap serangan yang dilakukan Brigadir J,” kata Ramadhan.

Usai peristiwa penembakan itu, Bharada E pun langsung diamankan. Kendati demikian, Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak.

”Diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” terangnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights