Polresta Denpasar Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Kerengeng

  • Bagikan
Polresta Denpasar Sidak Harga Minyak Goreng di Pasar Kerengeng (Foto: Istimewa)

DENPASAR – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung sidak harga minyak goreng curah di Pasar Kerengeng, Denpasar, Bali, Kamis (24/3) kemarin.

Hal itu dilakukan setelah pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak curah seharga 14 ribu rupiah.

“Sidak ini dilakukan dalam rangka mengecek kesesuaian harga minyak goreng curah, sesuai kebijakan pemerintah pusat,” ujar Bambang Yugo.

Bambang mengatakan, dari hasil pengecekan terhadap sejumpah pedagang di Pasar Kereneng, Denpasar, ditemukan harga minyak goreng curah sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, yakni 1 liter minyak curah 14 ribu rupiah, sementara satu kilogram minyak curah Rp. 15.500,-

Tidak seperti sebelumnya, saat ini pedagang pun telah memiliki stok minyak goreng curah yang cukup. Minyak goreng curah ini didapatkan dari usaha perseorangan, dan bisa dipesan sesuai permintaan pembeli di pasar.

BACA JUGA :  TNI AD Bantu Kesulitan Rakyat, KASAD Pantau Minyak Goreng di Pasar Kramat Jati

Sidak dan operasi pasar akan terus dilakukan oleh kepolisian bekerja sama dengan Disperindag Kota Denpasar, untuk memantau harga minyak goreng, agar sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights