Polres Denpasar Tetapkan Pelaku Penganiyaan Saat Pawai Ogoh-Ogoh di Renon

  • Bagikan
Polisi tetapkan pelaku penganiyaan ogioh-ogoh di Renon (Foto: Humas Polres Denpasar)

Dipukul Pakai Tombak Besi

“Korban Wayan Tangkas dan Cuplis dipukul pakai tombak yang tongkatnya terbuat dari pipa besi,” ujarnya.

Kedua korban itu kata Bambang, masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. Sementara korban Gede Sariana dipukul pakai tangan kosong. Korban ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Ketiga korban dianiaya dengan menggunakan tombak.

Bambang melanjutkan, usai korban melaporkan peristiwa tersebut Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat bersama dengan Tis Sus Antipremanisme mendatangi lokasi kejadian.

Kemudian petugas melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku WK selang tujuh jam pasca kejadian, tepatnya pukul 23.30 Wita di rumahnya di Jalan Letda Reta Gang XIV Nomor 7 Yangbatu.

BACA JUGA :  Polisi Tegaskan Kasus KDRT Rizky Billar Tidak Otomatis Selesai Usai Pencabutan Laporan oleh Lesti Kejora

“Petugas juga tekah menyita barang bukti berupa tombak yang terbuat dari pipa bes,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights