Polres Cirebon Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor Saat Pesta Miras

  • Bagikan
Foto: ilustrasi

JABAR – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Cirebon mengamankan 44 orang anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa daerah. Piolisi juga dengan menyita barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang.

“Ada 44 anggota geng motor yang kami tangkap itu dari berbagai kelompok,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).

Selain itu, kata Arif, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

BACA JUGA :  Benarkah Perut Lapar Pemicu Mudah Marah? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Arif menambahkan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dia memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan sweeping akan dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan polsek jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

“Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights