Polisi Selidiki Temuan Beras Bansos Membusuk yang Ditimbun dalam Tanah di Depok

  • Bagikan
Beras bansos yang ditimbun dalam tanah di Depok. (Foto/CNNIndonesia)

DEPOK- Beras bansos berkarung-karung ditemukan membusuk ditimbun di tanah lapang di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Polisi turun tangan menyelidiki penemuan beras ditimbun tersebut.

“Saat ini Polres Metro Depok membuat administrasi penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (1/8/2022).

Zulpan mengatakan Polres Metro Depok akan memintai keterangan sejumlah pihak terkait temuan beras bansos yang ditimbun itu.

“Melakukan konfirmasi/observasi kepada pihak yang terkait,” imbuhnya.

Temuan Beras Ditimbun di Tanah
Sebelumnya diketahui, beras berkarung-karung ditemukan membusuk ditimbun di tanah lapang di Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jumat (29/7). Temuan beras ditimbun ini diketahui setelah warga bernama Rudi Samin menggali tanah tersebut selama 2 hari.

BACA JUGA :  Dr. Nurdin: Peringatan Maulid Nabi SAW, Momentum Kepedulian Bersama

Beras itu berada di dalam karung-karung berukuran 20 kg. Sebagian di antaranya tertutup terpal berwarna biru.

Karung beras itu bertulisan ‘Beras Kita’. Tampak sebagian karung terbuka dan memperlihatkan beras yang sudah membusuk.

Lokasi temuan beras itu terlihat dipasang garis polisi. Seorang warga bernama Rudi Samin mengaku sebagai pemilik tanah di lokasi temuan beras itu.

Dia awalnya mengaku bila mendapatkan informasi adanya beras berkarung-karung yang ditimbun di tanah miliknya. Samin sampai menyewa alat berat untuk menggali tanahnya dan menemukan beras berkarung-karung itu.

“Saya cari menggunakan manual tanggal 25 Juli mulanya tidak dapat. Karena penasaran, maka saya sewa yang namanya beko (ekskavator) selama 25 jam. Betul atau tidak di sini. Hari ketiga tanggal 29 Juli jam 2 siang saya temukan,” papar Rudi, Ahad (31/7).

BACA JUGA :  Meledak! Masyarakat Dusun Empelu Tumpah Ruah Satu Suara Pilih Paslon 01

“Dibawa sekitar 3 karung (ke Polres) yang masih utuh, (merek) ‘Beras Kita’. Tapi di sini disalahgunakan dipendam, itu dipendam di tanah orang lagi, bukan tanah milik dia,” imbuhnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights