BANTEN- Kepolisian Daerah (Polda) Banten masih mendalami kasus RZ (21), pemuda yang diduga melakukan perselingkuhan dengan mertuanya. Kasus ini viral di media sosial.
Polisi menegaskan bahwa tidak ada laporan terhadap YouTuber DS (Deny Sumargo) ke sentra pelayanan Polda Banten.
“Kami informasikan sesuai hasil dari pengecekan ke sentra pelayanan kepolisian Polda Banten, dipastikan laporan yang dimaksud tidak ada. Laporan terhadap DS tidak ada,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (6/1) .
Shinto mengimbau kepada RZ dan kuasa hukumnya agar tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik.
“Jadi kami juga menyampaikan baik kepada RZ maupun penasihat hukumnya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik,” tegasnya.
Shinto menjelaskan kedatangan RZ ke Mapolda Banten untuk melengkapi fakta-fakta hukum dalam sebuah pemeriksaan atau permintaan keterangan.
“Sesuai dengan rilis kami bahwa RZ datang pasca lembar pengaduannya diterima oleh subdit IV cyber direktorat reserse kriminal khusus, untuk melengkapi fakta-fakta hukum dalam sebuah pemeriksaan atau permintaan keterangan, yang mendukung unsur delik pada pengaduan yang dia sampaikan,” pungkasnya.(*)