Polisi Bekuk Tersangka Penganiyaan di Cafe TT Padang Galak Denpasar

  • Bagikan
Pelaku penganiyaan di Cafe TT Yosep Effendi (Foto: Dok.Humas Polsek Dentim)

Pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 wita, Tim Opsnal Polsek Dentim berhasil mengamankan pelaku di kampung halamannya di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku bersembunyi di kampung halamannya di wilayah Situbondo.

Anggota yang mencari keberadaan pelaku akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu 23 Maret 2022,” tambah Kapolsek Dentim.

Sementara itu, berdasarkan kasus ini setidaknya ada tiga korban yang dilaporkan mengalami luka-luka masing-masing Listari mengalami luka pada pergelangan tangan kiri.

Sony Setiawan alami luka tebas pada punggungnya dan Sujoko alami luka tusuk pada bagian perutnya.

Menurut Kompol Tri Joko Widiyanto korban masih terselamatkan nyawanya dan sudah mendapatkan perawatan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Diduga Aniaya Mantan Pacarnya, Pemuda di Buleleng Diburu Polisi

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. pelaku kini terancam Pasal 351 Ayat 1, tentang penganiayaan dengan cara penusukan dan penebasan,” pungkas Kapolsek.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights