Polisi Bekuk Buronan DPO Kasus Predator Seksual Anak Panti Asuhan di Tangerang

  • Bagikan

Tangerang- Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28) yang merupakan DPO kasus penyimpangan seksual di sebuah panti asuhan, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yandi Supriyadi yang merupakan seorang pengasuh di panti tersebut ditangkap di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Dan saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kombes Zain, Kamis 7 November 2024 malam.

Yandi Supriyadi sempat berpindah-pindah tempat sehingga polisi sedikit mengalami kendala. Zain mengatakan keberadaan Yandi terdeteksi sembunyi di sebuah perkebunan.

“Dia selama pelariannya bersembunyi di perkebunan dan kita deteksi. Akhirnya pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari [di pasar] kita amankan yang bersangkutan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Beli Ganja Lewat Online, 3 Pria Asal Magelang Diringkus Polisi

“Yang jelas dari deteksi kita yang bersangkutan sempat mampir ke Padang, dan terakhir adalah di Empat Lawang, Sumatera Selatan,” tambah Zain.

Zain juga menyebut sebelum ditangkap Yandi Supriyadi sempat menghubungi salah satu keluarga korban. Namun dalam percakapan pihak keluarga korban, meminta Yandi menyerahkan diri.

“Dari pemantulan kita juga beberapa kali yang bersangkutan sempat ini WhatsApp orang tua salah satu korban ya, dan sempat disarankan untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak mau, jadi seperti itu,” tandasnya.

Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights