DENPASAR – Polisi berhasil mengamankan 14 orang terduga tersangka yang terlibat dalam bentrok yang terjadi di Jalan Pulau Rote, Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, pada Selasa kemarin. Namun, mereka masih berstatus saksi.
“Ada 14 orang yang diamankan. Statusnya masih saksi,” kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Bambang menyebutkan, dari 14 terduga pelaku yang ditangkap, penyidik sudah mengantongi tersangka.
“Akan dirilis setelah penyidikan selesai,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
Ia menjelaskan, motif pertikaian dua kelompok pemuda itu hanya salah paham.
Pertikaian bermula dari pelabuhan Benoa hingga berlanjut ke bentrokan di Jalan Pulau Roti.
Namun demikian kata dia, penegakan hukum terhadap pelaku masih dilakukan. Saat ini Tim dari satuan reskrim dibentuk untuk mengungkap kasus ini.
Polisi juga menggelar pertemuan dengan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di lokasi terjadinya bentrokan.
“Tujuannya agar Sipandu Beradat membantu kepolisian mencegah kejadian tidak meluas dan kedepannya bisa dicegah,” ujar Bambang.
Sebelumnya, bentrok dua kelompok pemuda pecah di Jalan Pulau Roti Denpasar. Kedua kelompok saling lempar batu hingga melukai tiga orang.
Dua korban di antaranya berasal dari kelompok yang bertikai, Fernando dan Josua. Satu korban lagi, Gede Sentana, warga yang tidak ikut bertikai.