Polda Bali Temukan 145 Money Changer Ilegal di Kuta, Sanur dan Ubud

  • Bagikan
Salah satu money changer yang ditutup lantaran tipu turis asing di Kuta (Foto: LPM Kuta)

BALI – Polda Bali menemukan 145 money changer diduga illegal yang tersebar di wilayah Kuta Utara, Sanur dan Ubud.

“Dari hasil pengecekan ada155 money changer yang 145 ilegal, hanya 10 yang berizin,” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Suratno, dikutip Minggu (31/7).

Suratno menghimbau kepada wisatawan yang berlibur di Bali harus ekstra hati-hati dan waspada, terutama saat menukar mata uang asing.

Kendati demikian, Ia menyayangkan polisi tidak memiliki wewenang mengambil tindakan hukum kepada tempat penukaran mata uang asing liar tersebut

Para korban biasanya tidak melapor ke polisi setelah uang mereka dikembalikan. Dengan begitu, polisi tidak memiliki unsur formil dan materiil untuk mengambil tindakan hukum. Suratno menyarankan korban membuat laporan resmi.

“Kami akan tindaklanjuti sebagai tindak pidana penipuan atau penggelapan,” ujarnya.

Sebelumnya, pasangan suami istri asal Australia kena tipu saat menukar uang dolar USD 800 di money changer di Jalan Padma Utara, Kuta, 12 Juli 2022. Setibanya di hotel, korban menghitung uang dan sadar uang yang diterima tidak sesuai dengan kurs dengan nilai kekurangan total Rp2,2 juta. 

Kasus tersebut berakhir damai setelah pihak money changer telah mengembalikan uang wisatawan tersebut. Money changer itupun akhirnya ditutup operasionalnya lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) desa setempat.

BACA JUGA :  Tok! RPJPD Kota Tangerang Tahun 2025-2045 Resmi Disahkan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights