BALI – Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 30 ekor penyu hijau ke Denpasar.
Ketiga puluh ekor penyu itu dibawa dengan menggunakan mobil bak terbuka.
Sementara sopir dan kernet mobil tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Umar mengungkapan, polisi meyergap sebuah mobil pikap saat melintas di Jalan Raya Ketewel, Gianyar dini hari sekira pukul 04.15 Wita.
“Setelah mobil dihentikan, polisi lalu memeriksa bak belakang dan menemukan 30 penyu yang masih dalam keadaan hidup,” kata Umar, dikutip Rabu (3/7).
Menurut umar, hewan bernama latin chelonia mydas itu diduga diselundupkan dari Madura.
Saat ini kata Umar, satwa dilindungi itu dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali di Suwung Denpasar untuk dilepaskan kembali ke laut.
Supir, kenet beserta mobil pikap pengangkut saat ini telah diamankan sebagai barang bukti.
“Satu mobil bak terbuka yang dipakai mengangkut penyu turut diamankan sebagai barang bukti,” katanya.