“Cara bertindaknya pun tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Masyarakat harus terus-menerus kami ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” katanya.
Selain Satpol PP DKI Jakarta, kata dia, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan.
Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Walaupun situasi penanganan pandemi COVID-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan prokes. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita,” katanya.