BALI – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (UNMAS) Denpasar menggelar aksi sosial bertema “Sinergi Perguruan Tinggi dalam Penguatan dan Pemberdayaan Desa Tista Kerambitan Sebagai Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal” bertempat di Desa Tista, Kerambitan, Tabanan, Bali, pada Sabtu (29/1).
Kegiatan itu bertujuan untuk mengajak mahasiswa mendorong kemajuan desa wisata dan sebagai implementasi pengabdian kepada masyarakat.
“Aksi sosial kali ini merupakan wujud dari implementasi program universitas yaitu tri dharma perguruan tinggi salah satunya yaitu pengabdian kepada masyarakat, ” ujar Dekan Fakultas Hukum UNMAS Denpasar Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa,
Lanang berharap agar para mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Prodi Ilmu Hukum dan Magister Hukum bisa lebih mengenal masyarakat adat Bali itu sendiri.
“Aksi sosial ini juga sesuai dengan visi misi Gubernur Bali. Apalagi UMNAS Denpasar ada MoU dengan Kecamatan Kerambitan,” terangnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tista I Made Suardana Putra mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, desa kami tentunya akan semakin dikenal oleh masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah,” katanya.
Ia menambahkan, semoga hubungan antara Desa Adat Tista dengan UNMAS Denpasar khususnya fakultas hukumnya bisa berlanjut dan berhenti sampai disini saja.
“Bilamana ada mahasiswa fakultas hukum UNMAS Denpasar akan melakukan praktek kerja lapangan , maka di desa kami bersedia menerima dengan tangan terbuka,” pesannya.
Aksi sosial itu diisi dengan acara penyuluhan tentang desa wisata, pencegahan narkoba serta hukum pungli dalam perspektif hukum karmaphala dan ditutup dengan aksi penebaran ikan dan penamanan pohon cempaka.
Hadir dalama acara itu, segenap jajaran desa Tista, kecamatan Tabanan, para tokoh masyarkat adat, tokoh agama dan masyarakat desa Tista
(my)