BANTEN – Sebanyak 245 orang resmi diangkat sebagai advokat dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Aston Serang. Acara ini menjadi tonggak penting bagi dunia hukum di Indonesia, menandai bertambahnya jumlah praktisi hukum yang siap berkontribusi dalam penegakan keadilan.
Acara ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Turut hadir dalam acara ini Ketua Harian Peradi, R. Dwiayanto, S.H., M.H., Seeta Kabid Pengangkatan Advokat, Ardian Rizaldi, S.H.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPC Peradi se-Banten, termasuk Ketua DPC Peradi Tangerang, Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H.; Ketua DPC Peradi Serang, Santy D., S.H., M.H.; Ketua DPC Peradi Pandeglang, M. Hermans Sitompul, S.H., M.H.; serta Ketua DPC Peradi Rangkasbitung, Jimmy Siregar. Hadir pula Koordinator Wilayah (Korwil) Peradi Banten, Fitriyanti, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal DPC Peradi Tangerang, Saipul Hidayat, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Dhoni Martien menegaskan bahwa seorang advokat memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan wajib menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap tindakan hukumnya.
Ia juga mengingatkan bahwa advokat bukan hanya sekadar profesi, tetapi juga sebuah panggilan untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Menjadi advokat bukan hanya soal keahlian hukum, tetapi juga soal komitmen moral dan keberanian dalam membela kebenaran. Setiap advokat harus memiliki integritas yang kuat dan tidak boleh tergoyahkan oleh kepentingan tertentu,” ujar Dr. Dhoni Martien.
Pengangkatan ini diharapkan dapat memperkuat peran advokat dalam membela hak-hak masyarakat serta mendukung sistem peradilan yang berkeadilan.
Para peserta yang hadir menyambut acara ini dengan antusias, menyadari besarnya tanggung jawab yang kini mereka emban sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.*