Per 1 Februari Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Turun Rp11.500

  • Bagikan

JAKARTA – Harga minyak goreng mulai besok Selasa (1/2) dipastikan akan turun kembali menjadi Rp11.500 per liter.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers Kamis (24/1) lalu mengatakan, per 1 Februari 2022 akan memberlakukab penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

“Per 1 Februari 2022 kami akan memberlakukan penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (24/1).

HET sebesar Rp11.500 per liter berlaku untuk minyak goreng curah. Sementara, Rp13.500 per liter dikenakan untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14 ribu per liter tetap berlaku untuk minyak goreng premium. Harga minyak goreng tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Namun selama masa transisi , Senin (31/1), harga minyak goreng masih akan dikenakan sebesar Rp14 ribu per liter. Hal tersebut diberlakukan mengingat penyesuaian yang akan dilakukan oleh produsen dan pedagang minyak goreng.

BACA JUGA :  Penerima BTPKLWN Capai 75 Persen, Dandim 1615/Lotim Tegaskan Agar Dibagi Sampai Habis

Pemerintah akan mengambil langkah hukum yang tegas bagi seluruh pelaku usaha minyak goreng yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan tersebut.

Lebih lanjut, ia mendorong produsen untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer.

Di lain sisi, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam membeli minyak goreng. Pasalnya, pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat menjadi lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat, serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” tutupnya.

(Jhs)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights