Pengunjung Keluhkan Pungutan Liar Oknum Petugas Parkir di Pasar Babakan

  • Bagikan
Pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas parkir.

Kota Tangerang – Pengunjung Pasar Babakan Kota Tangerang mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum petugas parkir. Hal ini diungkapkan salah seorang warga, Lukman (48) saat belanja di pasar tersebut, Sabtu,(16/11/2024) malam.

Dikatakan Lukman, usai membayar tiket masuk kendaraan roda empat sebesar Rp. 4000, kemudian dirinya memarkirkan mobilnya itu di tempat parkir. Setelah selesai belanja sayur mayur dan kebutuhan lainnya dirinya kemudian kembali ke mobilnya.

Namun setelah ingin keluar dari parkiran seorang oknum petugas parkir menghampiri dan meminta kembali uang parkir.

“Padahal saya sudah bayar tiket masuk sebesar empat ribu, tapi kok malah diminta lagi. Saya tanya ke petugas katanya beda lagi.Ya, sudah saya bayar lagi lima ribu,” sesalnya.

BACA JUGA :  Jalankan Bisnis Praktik Aborsi di Duren Sawit Jaktim, Para Pelaku Raup Untung Rp 25Juta per Hari

Untuk diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) RI telah mengambil alih pengelolaan Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. Penertiban secara administratif ini sebagai tindaklanjut dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan lahan milik Kemenkumham.

Saat melakukan penertiban dan juga sosialisasi kepada para pedagang dalam bentuk pemasangan spanduk dan stiker, tim dari Kemenkumham yang terdiri dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, serta Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, juga bekerja sama dengan jajaran Polrestro Kota Tangerang.
Pemasangan atribut tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada seluruh pihak bahwa pengelolaan pasar telah beralih kepada Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Di mana segala bentuk pembayaran dianggap tidak sah jika tidak mendapatkan izin dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA :  Gandeng FBI, Polri Lacak Aliran Uang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Lahan Cengkareng

Artikel ini resmi dirilis dan ditayangkan beberapa portal berita Rabu, 23 Juni 2021 lalu.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola parkir Pasar Babakan, Kota Tangerang

Penulis: Andik ESEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights