DENPASAR- Warga negara (WN) Australia berinisial JE (36) menganiaya seorang pengendara berinisial MAS (28) di Kabupaten Gianyar, Bali. Penyebabnya pelaku tidak terima anjing miliknya terserempet sepeda motor korban.
“Sudah ditangkap kemarin dan sudah diamankan di Polsek Ubud. Dia Warga Negara Australia,” kata Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Ngurah Yudistira saat dihubungi, Senin (12/9).
Polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan korban serta pelaku. Sedangkan korban juga sudah menjalani visum repertum.
“Kita juga periksa pelaku dan mengakui bahwa menarik dan mendorong, sehingga (korban) jatuh dan akibat dorongan dan tarikan itu membuat luka-luka. Dia melakukan penganiayaan,” imbuhnya.
Kasus ini akhirnya berujung perdamaian setelah difasilitasi oleh Kepolisian.
Sementara motif bule melakukan hal tersebut karena marah anjingnya diserempet oleh korban saat menyeberang. Sehingga mengejar korban dan menarik hingga mendorong korban sampai terjatuh dari sepeda motor.
“Karena anjingnya nyeberang dan kebetulan (korban) lewat dan terserempet dan di sana yang bersangkutan marah, mengejar korban ditarik kerah baju belakangnya, terus didorong kepala bawahnya, sampai nyungsep jatuh dan menyebabkan luka-luka,” ujarnya.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku tanpa mengenakan baju mendorong seorang pengendara sepeda motor hingga terjatuh. Sementara korban mengalami luka lecet pada siku bagian kiri dan lutut kiri.(*)