Pengamat Menduga Normalisasi Situ Bulakan Merupakan Proyek Akal-akalan

  • Bagikan
Timbunan lumpur pasca normalisasi Situ Bulakan oleh BBWSCC. (Foto: Dul)

TANGERANG – Berakhirnya masa pekerjaan proyek normalisasi Situ Bulakan, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang dengan meninggalkan berbagai persoalan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar mendapat sorotan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pemberantasan Korupsi (GNP TIPIKOR) Kota Tangerang, Deny Granada mengatakan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tidak paham dan tidak dapat membedakan antara normalisasi dengan naturalisasi.

“Normalisasi dengan naturalisasi adalah dua katagori pekerjaan yang berbeda, tapi antara keduanya ada keterkaitan,” kata Deny Granada, Jumat (11/11/2022).

Untuk normalisasi, kata Deny, itu suatu pekerjaan di mana pekerjaan tersebut dilakukan dengan dasar mengembalikan keadaan/kondisi yang sebenarnya atau seperti semula, dan kalau naturalisasi itu suatu pekerjaan yang bersifat melayani kebutuhan suatu kondisi tanpa merubah atau pun merusak keadaan di sekitarnya.

“Hal itu sudah jelas diatur oleh Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. Kami menilai pekerjaan yang dilakukan oleh BBWSCC dengan cara melibatkan pihak ketiga tanpa melalui proses lelang yang jelas serta dengan tidak muncul papan pengerjaan proyek ada indikasi untuk menggelapkan nilai proyek yang dikerjakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Menurut Deny, hal itu dapat dikategorikan proyek tersebut rawan dengan adanya kerugian negara yang akan ditimbulkan. “Ini sangat bertentangan dengan program pemerintah tentang pengentasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya.

Terkait ada pekerjaan tersebut, Ia menduga ada upaya seolah-olah proyek tersebut adalah proyek normalisasi dengan cara menimbun lumpur hasil pengerukan di sepanjang bahu atau bibir danau untuk menghindari aturan Menteri Keuangan Nomor: 1/PMK.6/2013. Di mana di dalamnya menyebutkan lumpur termasuk asset yang dimiliki oleh negara.

Hal itu juga diperkuat oleh Permen PUPR No. 26/PRT/M/2015 tentang alur sungai dan/atau pemanfaat ruas bekas sungai atau dapat juga mengacu kepada Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sepadan sungai atau garis sepadan danau atau Situ. “Yang jadi pertanyaan adalah kenapa pekerjaan tersebut tidak diselesaikan secara tuntas dan membangun kesan proyek normalisasi Situ Bulakan menjadi proyek akal-akalan. Sebab dampak pekerjaan tersebut dapat merugikan Pemerintah Kota Tangerang,” tuturnya.

BACA JUGA :  Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap, IPW Apresiasi Aksi Cepat Polda Metro Jaya

Deny mendesak pihak BBWSCC bertanggungjawab untuk mengembalikan fungsi dan menata lumpur yang menumpuk di sepanjang bibir Situ Bulakan serta menanam kembali tumbuhan atau pohon seperti keadaan semula. Karena fungsi pohon tersebut adalah untuk menahan adanya terjadinya erosi apabila debet air situ naik.

“Di sini jika pemerintah Kota Tangerang merasa keberatan akan hasil pekerjaan tersebut, maka melalui Dinas PUPR Kota Tangerang dapat mengajukan usulan langsung kepada pihak BBWSCC untuk sesegera mungkin menuntaskan persoalan tersebut sehingga tidak lagi membebankan APBD Kota Tangerang,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Priuk, H. Roy Marjuki sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang ditinggalkan begitu saja tanpa adanya progres penataan selanjutnya sehingga menimbulkan dampak sosial dan persoalan baru untuk wilayah.

BACA JUGA :  Keroyok Sopir Truk Tanah di Tangerang, 4 Pengamen Diamankan Polisi

H. Roy mengaku telah menghubungi pihak perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Namun perwakilan yang bernama Ema itu mengatakan bahwa persoalan tersebut bukanlah menjadi bagian tugasnya. “Sebetulnya hanya mendampingi aja dan bukan mau cuci tangan. Tapi karena memang tidak tau betul seperti apa histori awal kegiatan di Situ Bulakan,” jawab Ema melalui pesan WhatsApp yang ditunjukkan H. Roy.

Dalam pesan itu juga disebutkan, “Kemarin itu sebetulnya hanya mau ketemu Pak Camat untuk klarifikasi pertemuan sosialisasi sempadan irigasi. Tapi sy gak ngomong anggaran karena memang tidak tau. Kalau bapak mau klarifikasi terkait pekerjaan bisa ke Balai aja ya Pak, biar tidak salah informasi. Silahkan hubungi Humas BBWSCC”.

“Semua masukan sudah kami sampaikan ke pelaksana lapangan dari Kodam Jaya dan pimpinan. Kami juga akan mengadakan pertemuan dengan Kodam Jaya untuk melaporkan kondisi lapangan secara keseluruhan Situ Bulakan,” lanjut isi percakapan tersebut.

Penulis: Andik ESEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights