Pengadilan Tinggi Banten dan NTB Mengambil Sumpah Advokat Persadin Angkatan VII dan VIII

  • Bagikan

SERANG- Organisasi Advokat Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) terus mengembangkan sayapnya. Setelah mengajukan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Jakarta, Lampung dan Banten. Kini PERSADIN melaksanakan penyumpahan Advokatnya di Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penyumpahan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB yang mulia Dr. Hery Supriyono, SH., M.Hum. di Pengadilan Tinggi Mataram Nusa Tenggara Barat pada Kamis, (8/8/2024).

Ketua Umum DPN PERSADIN Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH mengucapkan selamat atas sukses nya penyumpahan Advokat PERSADIN Angkatan VIII. Terima Kasih juga kepada Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, SH dan Jajaran yang sudah melaksanakan tahapan PKPA, UPA, Pelantikan sehingga Calon Advokat dapat disumpah di Pengadilan Tinggi Setempat.

BACA JUGA :  Lalu lintas di Jalan Raya Pacitan-Ponorogo Diberlakukan Buka Tutup Akibat Ambles Sepanjang 15 Meter

Dijelaskannya bahwa PERSADIN adalah organisasi profesi advokat yang dibentuk untuk menyatukan visi dan misi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Serta membantu dan mempermudah lulusan Sarjana Hukum untuk dapat menjadi advokat sesuai dengan aturan, mekanisme, tahapan dan aturan yang berlaku

Turut hadir di acara tersebut Direktur LBH PERSADIN NTB Muhammad Syarifuddin, SH, MH sekaligus mewakili DPN PERSADIN berdampingan dengan ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Afrizal, SH dan Jajaran yang selalu memberikan semangat dan motivasi kepada anggota advokat Persadin yang ikut serta dalam penyumpahan, diketahui nama-nama tersebut adalah H. Suhairi Z, SH., MH Multazam, S.Ag., SH. dan seterusnya

BACA JUGA :  Diduga Depresi, Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri di Kamar Kontrakan

“Bersama kita majukan, eksiskan dan solidkan Persadin di NTB. Persadin Jaya! Salam Persadin,” ujar Tokoh Muda NTB yang Akrab disapa Bang Rizal.

15 Advokat Persadin di Sumpah di PT Banten

Sehari sebelumnya Pengadilan Tinggi Banten juga mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN diantaranya Hamid Basyaib, SH, Mukty Soheh, SH, Nisa I’istiqomah Nidasari, SH, Yogha Pramana, SH, dan seterusnya.

Selain menyaksikan Pelantikan Advokat PERSADIN Angkatan VII yang diangkat dan dilantik sebagai Advokat PERSADIN oleh Ketua Umum DPN PERSADIN Dr (C). KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH didampingi KSR DPN PERSADIN Muhammad Kholid Gani, SH., MH., di Hotel La Dian Serang Banten, Selasa Malam (6/8/2024).

BACA JUGA :  Sepasang Suami Istri Bunuh Diri, Makan Roti Dicampur Racun Tikus

Ketua Dewan Pendiri PERSADIN Dr. H.R. Erwin Moeslimin Singajuru, SH, MH juga menyaksikan langsung sahabat dan rekan seperjuangannya semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam (UII) Yogyakarta Hamid Basyaib, SH disumpah menjadi Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. Andriani Nurdin, S.H, M.H.

“SELAMAT untuk Rekan HAMID BASYAIB., SH atas Pengambilan Sumpah dan Janji sebagai ADVOKAT. Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (6/8/2024)”, tulis Erwin Singajuru diunggahan Grup WhatsApp.

Penulis: Andik ESEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights