SEMARANG – Kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (22/7) lalau diduga ada keterlibatan suami korban Kopral Dua (Kopda) Muslimin. Hal ini terungkap setelah para eksekutor ditangkap dan diintograsi.
Peristiwa ini terjadi saat empat orang tak dikenal menembak istri Muslimin yang bernama Rina Wulandari di depan rumahnya wilayah Banyumanik, Kota Semarang. Peristiwa itu terungkap setelah aksi itu terekam kamera pengawas atau CCTV.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan hasil penyidikan TNI terungkap, empat orang berboncengan dua motor menunggu Rina keluar. Kemudian, mereka membuntuti Rina yang hendak menjemput anaknya di sekolah.
Mereka baru melakukan aksi ketika Rina kembali ke rumah usai menjemput anaknya pulang sekolah.
Penembakan itu terjadi saat anaknya masih berada dekat Rina.
Saat peristiwa berlangsung, Rina masih sempat melawan dengan memukul menggunakan tas. Saat itu, pelaku melepaskan tembakan kedua.
Rina pun mengalami dua luka tembak. Salah satunya mengenai perut. Rina dilarikan ke ke Rumah Sakit Hermina Banyumanik Semarang.
TNI sempat menduga penembakan itu dilakukan dengan motif pembegalan. Namun, TNI dan Polri terus mengembangkan penyelidikan.
“Dugaan pembegalan. Sejauh ini masih demikian (motif),” ujar Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto dikutip CNNIndonesia.
Kemudian, Polrestabes Semarang mencium dugaan penembakan berencana. Hal itu disimpulkan karena rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku menunggu Rina sebelum kejadian.
Sepeda motor para pelaku juga tidak menggunakan pelat nomor. Tembakan juga hanya difokuskan kepada Rina.
Eksekutor Ditangkap Semarang
Kepolisian berhasil menangkap eksekutor penembakan terhadap istri TNI itu.
“Pelakunya ditangkap di perbatasan Semarang-Demak,” Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (21/7).’
“Pelaku pertama yang ditangkap adalah eksekutor langsung yang langsung melakukan penembakan terhadap korban,” tambahnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Ia mengatakan penangkapan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan laporan terkait temuan kendaraan yang diduga dipakai pelaku penembakan. Kendaraan-kendaraan itu, kata Irwan, sudah mengalami perubahan warna.
“Berawal dari pengamanan barang bukti berkembang kepada identitas pelaku, dan sudah ditangkap tim gabungan,” ujar Irwan.
Selanjutnya, terhadap pelaku dan otak penembakan, Irwan mengatakan mereka masih buron. Pihaknya pun menegaskan agar yang masih buron itu untuk menyerahkan diri.
“Kami minta segera menyerahkan diri secepat mungkin,” kata dia.
SKapendam IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyatakan suami dari Rina, Kopral Dua Muslin, anggota Arhanud Semarang sudah tak dapat dihubungi kerabat, dan tak hadir di satuannya.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV Diponegoro Letkol Infantri Bambang Hermanto menyebut mulai hari ini Muslimin dinyatakan berstatus Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).
Awalnya Muslimin memang mengantar istrinya dan menunggu operasi pengangkatan proyektil usai peristiwa penembakan.
“Esok harinya yang bersangkutan tidak hadir. Kami pagi ada apel, sore juga. Namun yang bersangkutan tidak ada,” kata Bambang di Mapolrestabes Semarang.
Bambang mengatakan satuan TNI sudah mencari Muslimin namun sejauh ini ia tidak bisa dikontak.
Dugaan Keterlibatan Suami
Belakangan tim gabungan Polri dan TNI mengonfirmasi soal dugaan keterlibatan suami Rina, Muslimin dalam kasus penembakan istrinya.
Dugaan keterlibatan ini muncul dari pengakuan salah satu pelaku berinisial S yang ditangkap di daerah Sayung, Kabupaten Demak, pada Jumat (22/7) sore.
“Penyidikan sementara hasilnya itu, pelaku disuruh suami korban. Saat ini yang bersangkutan masih dibawa oleh tim gabungan mencari pelaku lain,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar.