TANJUNGJABUNG BARAT- Wanita muda berinisial DM (22) dan bayi perempuannya yang baru dilahirkan di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, meninggal dunia.
Korban tewas diduga akibat melakukan praktik aborsi di dalam kamar hotel kawasan Kuala Tungkal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban melakukan aborsi diduga dibantu oleh sang kekasih, AR (20), dan seorang perempuan lain berinisial SA (21).
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan kejadiannya pada Ahad (29/1/2023) sore.
“DM dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dikarenakan pendarahan,” kata dia, Senin (30/1/2023).
Bayi perempuan diduga hasil aborsi ditemukan meninggal dunia di dalam plastik hitam.
“Bayinya ditemukan berada di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal,” ujarnya.
Menurut dia, dugaan praktik aborsi itu terungkap saat karyawan hotel didatangi oleh AR yang merupakan pacar DM. AR mengatakan, pacarnya sedang mengalami pendarahan di kamar hotel.
Selanjutnya, dengan tergopoh-gopoh, AR membawa DM ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Korban meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit dikarenakan adanya pendarahan,” imbuh Padli.
Mendapati adanya informasi terkait dugaan praktik aborsi, polisi menggelar penyelidikan.
“Alhamdulillah kita berhasil mengamankan AR dan SA yang merupakan terduga pelaku praktik aborsi,” kata dia.
Petugas pun langsung melakukan olah TKP di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal. Bayi perempuan dalam keadaan tak bernyawa pun ditemukan.
“Di TKP, petugas menemukan seorang bayi perempuan dalam keadaan meninggal dunia. Bayi tersebut ditemukan di dalam plastik hitam yang berada di lantai kamar hotel,” ujarnya.
Selain itu, di TKP petugas juga menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga telah dikonsumsi oleh DM.
Selain itu, polisi turut menemukan gunting dan bercak darah di sekitar kamar hotel. Menurutnya, saat ini jenazah ibu dan bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut telah dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku sudah diamankan petugas.
“Untuk terduga pelaku praktik aborsi AR dan SA, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Padli.(*)