Pencuri Motor di Minimarket Kuta Babak Belur Dihajar Massa

  • Bagikan
Pencuri motor bonyok dihajar masa (Ilustrasi)

DENPASAR – Supanta (33) harus menahan sakit karena dihajar masa usai mencuri motor salah satu karyawan minimarket di kawasan Kuntil, Kuta, Badung, Bali, Kamis (31/3).

Supanta kepergok warga saat sedang menuntun motor korban untuk menjauh dari parkiran sebuah minimarket waralaba.

“Tersangka mencuri sepeda motor yang tidak terkunci,” kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta, dikonfirmasi, Kamis (31/3).

Orpa menjelaskan, tersangka mencuri motor di areal parkir salah satu minimarket di Jalan Kunti Badung.

“Korban bernama Yahya Muhaimin Mustafa (23) saat itu diberitahu temannya bahwa motornya hilang,” ujar Orpa.

Karyawan toko berjaringan itu lalu melakukan pengejaran dan mendapati motornya sedang dituntun tersangka. Sejurus kemudian, tersangka ditangkap.

BACA JUGA :  Buang Bayi di Tong Sampah Dekat Indekos Tomang, Wanita Muda Ditangkap Polisi

Kejadian itu lanjut Orpa,  mengundang warga sekitar, sejumlah pengguna jalan mendekati lokasi.

Begitu tahu yang ditangkap adalah maling motor, tersangka lalu dihajar warga.  Beruntung, tidak lama berselang datang polisi yang sedang berpatroli.

“Tersangka lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Kuta,” imbuh Orpa.

Kepada polisi, Supanta mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Ngakunya baru sekali mencuri, tapi kita masih dalami,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights