Tangerang- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih penghargaan peringkat ketiga dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai 97,30 informatif, pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Banten. Acara penghargaan tersebut dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Selasa (10/12).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman. Dalam sambutannya, Herman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini, yang merupakan hasil Monitoring dan evaluasi (Monev) dari upaya kolektif Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sangat bersyukur atas peningkatan yang signifikan ini. Sebelumnya, kami berada di peringkat ketujuh, dan kini naik ke peringkat ketiga. Ini adalah bukti nyata dari kerja keras seluruh tim, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Herman, usai menerima penghargaan.
Herman, juga menambahkan, langkah-langkah perbaikan terus dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Alhamdulillah, hasil kerja keras ini memberikan dorongan untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik lagi ke depannya. Mudah-mudahan, dengan raihan ini, kami dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh stakeholder yang membutuhkan informasi dari Pemkot Tangerang,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu juga, Sekda, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai khususnya jajaran Diskominfo yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras semua pihak. Kami berharap Kota Tangerang dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan prestasi ini pada masa mendatang,” tutupnya.