BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih peringkat tiga terbaik di Provinsi Bali untuk pencapaian Monitoring Center for Prevention Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (MCP Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2021.
Buleleng berhasil meraih angka 94,59 persen dan juga menempati posisi 14 terbaik nasional.
Apresiasi dan penghargaan diserahkan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2022 yang digelar di Gedung Jaya Sabha, Jumat (18/3).
Rakor ini dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa.
Ditemui usai mengikuti rakor, Sutjidra menjelaskan raihan ini menjadi suatu upaya bersama untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Dengan raihan skor yang mencapai 94,59 persen, birokrasi di Buleleng dapat terus mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai dari sebuah integritas.
![](https://balitribune.co.id/sites/default/files/users/user2/WhatsApp%20Image%202022-03-18%20at%2012.56.04_0.jpeg)
Untuk mewujudkan good and clean governance, jalannya pemerintahan tergolong sangat transparan dengan raihan dalam MC Korsupgah Korupsi pada tahun 2021 ini.
“Harapan dari arahan Ketua KPK RI Bapak Firli Bahuri tadi bahwa nilai-nilai dan sikap yang menunjukkan integritas, transparansi dan akuntabel bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” jelas Sutjidra.
Ia menyebutkan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi ini dapat mewujudkan tujuan nasional.