Pemkab Buleleng Anggarkan Rp70 Miliar untuk Pilkada 2024

  • Bagikan
Pemkab Buleleng Anggarkan Rp70 Miliar untuk Pilkada 2024 (Foto: Humas Pemkab Buleleng)

BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng Bali akan menganggarkan RP 70 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati.

Anggaran itu diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Buleleng.

Rancangan anggaran ini drafnya telah diterima Pansus III DPRD Buleleng yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, POlri dan TNI

Rincian anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 70,10 miliar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar.

Ketua Pansus III Wayan Masdana menyampaikan bahwa sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2019 tetang pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada APBD Kabupaten Buleleng.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tangerang Buka Seleksi Kompetensi Dasar Penerimaan CPNS Tahun 2024

Mengingat anggaran kata dia, yang dibutuhkan cukup besar maka Pemerintah membentuk dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Masdana menambahkan, saat ini Pansus III DPRD Buleleng baru menerima draf pengajuan pendanaan untuk penyelenggaraan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar Rp 70,10 Milyar yang diperuntukan untuk KPU sebesar Rp 43 miliar, Bawaslu Rp 14,5 miliar, Polri Rp 9,2 miliar dan TNI sebesar Rp 3,4 miliar.

“Anggota dan Tim Ahli sudah memberikan pandangannya terkait draf yang diajukan untuk cadangan pendanaan Pemilukada tahun 2024,” ujar Masdana melalui keterangan tertulis dikutip, Kamis (23/6).

BACA JUGA :  Hadirkan 'Kopi Senyum, Dr. Nurdin: Sambil Tunggu Layanan Disdukcapil Bisa Sambil Ngemil

Masdana menjelaskan, Pansus III DPRD Buleleng akan memanggil kembali pihak terkait untuk bisa menjelaskan penggunaan dana yang diajukan secara detail sehingga Pansus III bisa menguji kembali dana yang diajukan.

“Pansus III akan mencari perbandingan terlebih dahulu sebelum menggundang pihak terkait untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang diajukan,” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Buleleng membentuk beberapa Pansus yang diantaranya Pansus I membahas Ranperda tentang Pengolahan Air Limbah Domestik,Pansus II membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pansus III membahas tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights