Pemkab Badung Gandeng KPK Galakan Program Desa Anti Korupsi

  • Bagikan
Pemkab Badung Gandeng KPK Galakan Program Desa Anti Korupsi (Foto: GSN/Ivon)

“Atas masukan dari pihak yang kompeten, kami KPK memilih Kabupaten Badung sebagai pilot projek desa anti korupsi di Provinsi Bali,” kata Rino.

Menurut Rino, Badung dinilai sudah mempraktikkan secara nyata tata kelola pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Total ada lima komponen dan 18 indikator penilaian dari komisi antirasuah. Komponennya meliputi penguatan tata laksana pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi.

“Kami akan turun memberikan bimbingan teknis di 3 desa yaitu Desa Kutuh, Desa Dalung dan Desa Blahkiuh,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan program desa antikorupsi bisa mengajak semua para aparatur dan masyarakat desa terlibat aktif dalam pencegahan dan penegakan hukum tindak kejahatan korupsi.

BACA JUGA :  Selidiki Dugaan Korupsi Bansos Beras di Banten dan NTT, KPK Periksa 8 Saksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights