Berdasarkan pengecekan langsung Presiden di lapangan dan laporan yang diterimanya, pasokan minyak goreng terus bertambah.
“Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194 ribu ton per bulannya,” ujarnya.
Jokowi merinci, pada bulan Maret, sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan nasional hanya mencapai 64,5 ribu ton.
Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April, pasokan nasional mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan kita.
Selain itu, Jokowi juga menjelaskan bahwa terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional.
Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.