Berikut rincian anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan KPU, tetapi belum dicairkan pemerintah:
1. Kegiatan tahapan: 81,84 Persen (Rp62,74 triliun, red)
- Honor badan ad hoc: 54,90 persen (Rp42,08 triliun, red)
- Logistik (surat suara, formulir, tinta, sampul, kelengkapan TPS, dll.): 21,97 persen (Rp16,84 triliun, red)
- Pemutakhiran data pemilih: 1,02 persen (Rp781,89 miliar, red)
- Pencalonan: 1,68 persen (Rp1,29 triliun, red)
- Sosialisasi (APK, iklan, dll.): 1,60 persen (Rp1,23 triliun, red)
- Tahapan lainnya: 18,83 persen (Rp14,43 triliun, red)
2. Kegiatan dukungan tahapan: 18,16 persen (Rp13,92 triliun, red)
- Pembangunan/Renovasi/Rehabiltasi Gedung Kantor (549 Satker)-Pembangunan/Renovasi/Rehabilitasi Gudang Arsip Pemilu (514 Satker)
- Pengadaan Kendaraan Operasional (549 Satker)
- Gaji Pegawai KPU seluruh Indonesia 14.578 orang (ASN dan Non ASN)
- Belanja Operasional Kantor KPU seluruh Indonesia (549 Satker)
- Dukungan IT (549 Satker)
- Seleksi Komisioner