Pemeran Laki-laki dan Wanita di Video Mesum Kebaya Merah Berhasil Ditangkap Polisi di Surabaya

  • Bagikan
Video syur kebaya merah viral di media sosial. (Foto/istimewa)

JAKARTA- Tim gabungan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) menyelidiki beredarnya video porno perempuan berkebaya merah yang viral di media sosial. Diduga video itu dibuat di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Video durasi pendek yang tersebar di media sosial (medsos) berdurasi 16 menit. Video itu muncul dengan cerita antara pegawai hotel dan tamu hotel. Awalnya, wanita yang mengenakan kebaya merah dan bawahan kain batik itu disuruh masuk ke kamar oleh tamu pria. Sang wanita lantas masuk ke kamar.

Ketika di dalam kamar, wanita itu disambut tamu pria yang hanya memakai handuk putih. Wajah pemeran, baik pemeran wanita maupun pria kurang bisa dikenali karena mengenakan penutup wajah.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Puluhan Warga Antre Hapus Tato Gratis di Polres Bondowoso

Usai mendapatkan petunjuk kuat, aparat langsung mendatangi hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya pada Sabtu (5/11/2022) untuk melakukan pencocokan lokasi dengan video. Petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video. Diduga video tersebut dibuat di kamar nomor 1710.

“Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih.

Sementara itu, Polisi sudah menangkap dua orang pemeran video mesum kebaya merah. Polisi menangkap pemeran wanita dan pemeran laki-lakinya di Surabaya.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan kalau dua pemeran video porno tersebut telah ditangkap.

BACA JUGA :  IPW: Masih Sebagai Saksi, Sambo dan Istri Wajib Datang Saat Rekontruksi Penembakan Brigadir J

“Iya, Alhamdulillah sudah (ditangkap),” kata Kombes Farman, kepada awak media Senin (7/11/2022).

Namun dia belum bisa memberikan identitas kedua pelaku tersebut.

“Kami tangkap dua-duanya. Kami amankan hari Minggu kemarin ,” ujar Farman.

Lebih lanjut dia mengatakan, Polda Jawa Timur akan segera merilis kasus tersebut.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights