JAKARTA – Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Komplek Walikota, Jalan Puyuh Blok F 4 No. 22, RT 005/RW 006, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terus menuai penolakan dari warga sekitar.
Tower yang dinyatakan tidak memiliki izin dan tidak memenuhi standar spesifikasi teknis menurut Tim Walikota Jakarta Utara ini dianggap membahayakan keselamatan warga, terutama saat musim hujan dengan potensi angin kencang.
Warga setempat mengungkapkan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini dan meminta tindakan tegas dari Satpol PP sejak November 2024. Penyegelan sempat dilakukan, namun pembangunan tower BTS tetap berlanjut hingga tower berdiri kokoh. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga, mengingat letak tower berada di tengah permukiman padat penduduk.
Warga juga menyoroti potensi bahaya yang semakin nyata dengan datangnya musim hujan. “Kami sudah melaporkan dan bahkan melakukan mediasi di tingkat Walikota Jakarta Utara, tetapi hanya disarankan untuk menunggu. Apakah kami harus menunggu sampai tower ini roboh dan menimbulkan korban?” ujar salah satu warga yang terdampak.
“Dengan angin kencang yang sering terjadi, risiko tower ini roboh sangat besar. Kami mendesak pembongkaran segera untuk menghindari korban jiwa dan kerugian yang lebih besar,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi dan pengamat kebijakan publik, menekankan pentingnya penegakan aturan yang tegas terhadap pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai dengan perizinan dan standar keselamatan.
“Tower BTS yang tidak berizin ini jelas melanggar peraturan daerah dan berpotensi mengancam keselamatan warga sekitar. Pemerintah daerah, khususnya Satpol PP, harus segera bertindak. Penundaan tindakan hanya akan memperburuk situasi dan meningkatkan risiko bagi masyarakat,” ujar Awy.
Awy juga mengkritik lemahnya respons pemerintah dalam menangani permasalahan ini, meskipun laporan dari warga telah disampaikan sejak lama.
“Keberlanjutan pembangunan meski sudah disegel menunjukkan ada celah dalam pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini harus dievaluasi agar tidak terus berulang,” tegasnya.
Dalam upaya mencari perhatian lebih luas, warga akan mengundang media untuk meliput kasus ini. Mereka berharap dengan pemberitaan, masalah ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama mengingat urgensi situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Kami berharap media dapat membantu menyuarakan keresahan kami. Ini bukan hanya tentang tower, tetapi tentang keselamatan warga yang harus menjadi prioritas,” pungkas salah satu warga.
Warga berharap dinas terkait segera mengambil langkah tegas, termasuk membongkar tower BTS yang tidak berizin tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.*