JAKARTA – Pembangunan menara telekomunikasi oleh sebuah perusahaan tower di kawasan Jl. Tomang Asli, No. 29 RT.007, RW.003, Kelurahan Jatipulo, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, memicu keberatan dari warga sekitar.
Menara yang didirikan di atas rumah milik RF, yang disewa perusahaan tersebut, hanya berjarak sekitar 1 meter dari rumah tetangga. Dengan ketinggian yang mencapai 25 meter, menara ini dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuni lingkungan sekitar.
Salah satu tetangga yang merasa keberatan mengungkapkan bahwa pembangunan menara awalnya diinformasikan akan dilakukan di sisi kiri rumah RF, yang tidak berbatasan langsung dengan rumahnya. Namun, kenyataannya menara dibangun di lokasi yang sangat dekat, hanya 1 meter dari rumahnya, dengan struktur menara berdiri di atas dak yang memiliki ketinggian 13 meter.
“Jika menara ini roboh ke arah kanan, sekitar 10 meter dari titik dasar menara, maka rumah saya bisa tertimpa. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan dan membuat kami merasa tidak aman,” kata warga yang merasa dirugikan ini, Ahad (5/1/2025).
Penegakan Aturan Tata Ruang Jadi Sorotan
Menanggapi masalah tersebut, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi dan pengamat kebijakan publik, menekankan pentingnya penegakan aturan tata ruang dan bangunan di daerah permukiman padat. Awy mengingatkan bahwa pembangunan menara telekomunikasi di kawasan padat penduduk harus mempertimbangkan faktor keselamatan warga dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Perusahaan tower wajib memastikan bahwa setiap pembangunan menara telah memenuhi syarat teknis, termasuk jarak aman dari bangunan lain serta memiliki izin yang sah. Apabila menara dibangun sembarangan tanpa memperhatikan standar keselamatan, hal ini dapat berisiko bagi warga di sekitar,” ujarnya.
Awy juga menuntut Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk segera meninjau ulang izin operasional perusahaan tower tersebut, jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang dapat membahayakan masyarakat.
Warga Tuntut Solusi dan Tindakan Tegas
Warga yang merasa terancam keselamatannya mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Mereka berharap agar masalah ini segera mendapat perhatian serius dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penghuni sekitar, serta memberikan sanksi tegas bagi perusahaan tower yang tidak mematuhi ketentuan yang ada.*