Pembangunan Menara BTS Indosat di Kamal Kalideres Diduga Tak Berizin

  • Bagikan
Menara BTS Indosat di Jl. Prepedan Dalam RT 006 RW 008 Kamal, Kalideres diduga tak berizin (Poto:GN/amy)

JAKARTA – Sebuah bangunan kontruksi tiang pemancar sinyal telekomunikasi atau base transceiver station (BTS) di Jl. Prepedan Dalam Gg Pelor RT 006 RW 009, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat diduga didbangun tidak memiliki izin mendirikan bangunan menara (IMBM).

Menurut Karman mandor bangunan, BTS itu milik provider Indosat dan dikerjakan oleh milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo).

“Punya Indosat pak, yang mengerjakan PT Protelindo,” ujar Karman dikonformasi wartawan, Rabu (30/8).

Karman mengatakan, menara itu 100% telah selesai dikerjakan, tinggal memasang perangkat pemancar.

“Udah kelar pak, tinggal pasang perangkat pemancarnya saja,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut sumber bernisial Y (40) pembangunan menara BTS itu dikoordinasikan oleh RT dan RW setempat.

BACA JUGA :  Gandeng YLBHK DKI, Kemenkumham Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum pada Masyarkat

“Kayaknya yang pegang RT dan RW sini, karena sepertinya tidak ada izin IMB nya, ” ujar Y.

Y juga berharap kepada instansi terkait untuk menindak bangunan menara BTS itu. Menurutnya, hal ini sudah menjadi ladang untuk keuntungan pribadi dan kelompok pengurus RT dan RW.

“Sudah tidak heran kalau menara di Prepedan Dalam itu tidak memiliki izin, karena hal itu sudah menjadi ladang para oknum RT dan RW sini untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya,” kata Y.

“Jika bangunan menara tersebut tidak mengantongi izin segera lakukan tindakan segel dan bongkar. Karena akan berdampak pada kerugian masyarakat dan negara,” tandasnya.

(amy)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights