Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapat kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Hal ini dilakukan mengingat berbagai inovasi dan prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Tangerang dalam bidang pelayanan Adminduk di Kota Tangerang.
Kunjungan yang pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, beserta jajaran Pemkot Tangerang di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (7/1). Dalam pertemuan ini, berbagai strategi dan inovasi pelayanan Adminduk yang telah diterapkan oleh Pemkot Tangerang dipaparkan sebagai referensi untuk meningkatkan kualitas layanan di Kabupaten Tangerang.
Dalam pertemuan tersebut, Herman Suwarman menyampaikan, bahwa sejak 2017, Pemkot Tangerang telah melaksanakan layanan Adminduk di seluruh kecamatan, mencakup Perekaman KTP elektronik pemula, Pembaruan Kartu Keluarga, Pencetakan KTP-el, Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian, Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Tidak ada pelimpahan kewenangan untuk kecamatan, tapi kami berinovasi bagaimana pelayanan Adminduk bisa dilaksanakan di kecamatan, dengan melakukan BKO pegawai Disdukcapil ke kecamatan,” ujar Herman.
Lebih lanjut, Herman, menuturkan, komitmen bersama untuk pelayanan prima dengan semangat kolaborasi, Pemkot Tangerang sangat terbuka untuk berbagi peran dalam memperkuat pelayanan, tidak hanya untuk Kabupaten Tangerang tetapi juga visi bersama untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Indonesia.
“Pemkot Tangerang sangat terbuka terhadap kunjungan studi tiru dari pemerintah daerah lain demi mendukung peningkatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengungkapkan, Pemkot Tangerang telah mengembangkan layanan digital berbasis web di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring, mulai dari KIA, KTP-el, pindah datang, Kartu Keluarga, hingga akta-akta penting lainnya.
“Kami juga telah meluncurkan fitur Tanya Sobat AI di situs web sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Fitur ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan bantuan terkait pengurusan dokumen kependudukan secara online,” jelas Irman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan yang hangat dan wawasan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang.
“Kami akan terus berkomunikasi secara masif dengan tim Pemkot Tangerang guna mengadopsi berbagai inovasi. Tidak perlu jauh-jauh belajar ke Negeri China, ke Kota Tangerang sudah cukup,” tukas Soma.*