RIAU- Kejadian kepala bayi putus saat proses persalinan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berujung damai. Pihak Puskesmas Gajah Mada tempat si bayi dilahirkan telah meminta maaf.
Bahkan, tim medis juga menjelaskan kondisi bayi telah meninggal sebelum dilahirkan atau sejak dalam kandungan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim audit.
“Klien kami dengan Puskesmas Gajah Mada sudah berdamai. Mereka sepakat tidak memperpanjang permasalahan tersebut,” ujar pengacara Khaidir, Hendri Irawan, Jumat (2/9).
Menurut Hendri, perdamaian tersebut lantaran kedua belah pihak telah menemui titik kesepakatan. Pihak Pusksesmas, sebut dia, bertanggung jawab memberikan perawatan kepada ibu bayi, Nova Hidayati hingga sembuh.
“Dokter dan bidan akan memberikan perawatan dengan datang ke rumah kliennya selama masa nifas. Pihak Puskesmas juga memberikan kompensasi uang duka kepada klien kami,” jelasnya.
Dia menyebutkan, tindakan yang dilakukan bidan semata-mata untuk menyelamatkan nyawa ibu bayi. Sebab, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia ketika tiba di Puskesmas.
“Tindakan yang dilakukan mereka untuk menyelamatkan nyawa Ibu Nova,” kata dia.
Kepala bayi tersebut putus dari badan dalam proses persalinan. Saat itu, kaki dan bokong bayi sudah keluar terlebih dahulu dan mengalami hidrosefalus.
“Ibu Nova pernah kontrol, dokter juga mendiagnosa bayi itu memiliki penyakit bawaan yakni hidrosefalus,” ucapnya.
Kronologi Kejadian
Kejadian tersebut dialami oleh pasangan Khaidir dan Nova Hidayati, Jumat (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Novi yang tengah hamil mengalami pecah ketuban dan dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.