Pastikan Pelayanan Mudik Aman dan Lancar, Kapolres Sosialisasi Layanan Pengaduan Polri 110 di Tangerang

  • Bagikan

TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho gencar mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 di Jalan-jalan protokol di wilayah sebagai layanan pengaduan Polri yang dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sosialisasinya, Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membagikan selebaran berisi informasi layanan Pengaduan Polri di 110.Sosialisasi itu dilakukan sejak Kamis, (13/3/2025) kemarin hingga puncak mudik lebaran 2025.

Zain mengungkapkan, tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker di kendaraan masyarakat melintas di jalan raya tersebut adalah menginformasikan bahwa Call Center Polri 110 merupakan nomer pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat pada saat membutuhkan informasi, membutukan bantuan, melakukan pengaduan dan melaporkan tindak pidana yang terjadi. Nomer Pengaduan tersebut akan terhubung dan termonitor langsung di Command Centre Kepolisian terdekat, sehingga dapat di respon cepat oleh Polri untuk menanganinya.

BACA JUGA :  Polresta Denpasar Tetapkan 9 Tersangka Diduga Operator Judi Online

“Melalui nomor 110, masyarakat dapat menghubungi kepolisian jika mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, maupun butuh bantuan polisi selama arus mudik idul fitri 1446 hijriah/2025 Masehi,” tuturnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga menjelaskan, Call Center Polri 110 adalah nomor darurat yang telah disediakan Polri. Masyarakat pun dapat melaporkan berbagai kejadian darurat kepada Polri.

“Melalui nomor 110 ini, masyarakat dapat melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons polisi,” kata dia.

Ketika menerima laporan, Kapolres menjelaskan operator akan memverifikasi informasi yang disampaikan masyarakat. Dengan cepat laporan yang diterima akan langsung disambungkan ke kantor polisi  terdekat dan penanganan akan segera mungkin dilakukan Polri.

BACA JUGA :  DPRD Sumsel akan Panggil Manajemen RS Muhammadiyah Palembang Terkait Jari Bayi Putus Tergunting Perawat

“Dengan sistem layanan Pengaduan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Zain.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center 110 tersebut yang membutuhkan respon cepat. Terlebih pada perayaan lebaran 2025, mudik aman keluarga nyaman.

Penulis: Andik ES
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights