TABANAN – Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng (migor) masih mencukupi di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Kapolsek Selemadeg Barat – Polres Tabanan, melakukan pengecekan migor. di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Selbar, Senin (28/3/2022).
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, apolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, mengatakan, kegiatan pengecekan migor ini dilakukan dengan menugaskan personil Unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas, dengan sasaran pengecekan pada tempat tempat penjualan migor seperti pasar Suraberata , pertokoan modern dan warung warung pengecer.
“Pengawasan migor ini dilakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan Polri untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan tidak ada penimbunan oleh spekulan.” Kata Ketut Tunas.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Selbar, melakukan pengecekan di KUD Desa Suraberata, Desa Lalanglinggah bahwa jenis minyak goreng Sania ukuran 2 liter harga Rp. 48.000, Minyak goreng Fortune ukuran 2 liter harga Rp. 48.000, minyak goreng Fortune ukuran 1 liter harga Rp. 25.000.
Sedangkan di Toko Bagus Suraberata, minyak goreng Gapura Mas 1/2 liter harga Rp. 14.000,-, dan di Toko Windu Jaya Suraberata, harga minyak goreng curah ukuran 1/2 liter sebesar Rp. 10.000.
“Harga eceran minyak goreng rata rata stabil, tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat di wilayah Selbar dan tidak terjadi antrean saat pembelian minyak goreng”, ujar Kapolsek.
Untuk diketahui juga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng di wilayah pedesaan masyarakat Kecamatan Selbar banyak yang menggunakan minyak “tanusan” yaitu minyak tradisional terbuat dari kelapa. Kecamatan Selbar merupakan penghasil kelapa terbesar di Kabupaten Tabanan.
Ditambahkan selama kegiatan tersebut, “Personil Polsek Selbar tetap melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari penyebaran covid19” Pungkasnya.