Pastikan Layanan Berjalan Baik, Kakanwil Kemenkumham Bali Sambangi Kanim Singaraja

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali) Anggiat Napitupulu melakukan kunjungan sekaligus memberikan penguatan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja, pada Rabu (8/2).

SINGARAJA – Dalam rangka melakukan peninjauan dan untuk meningkatkan kinerja keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali) melakukan kunjungan sekaligus memberikan penguatan ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja, pada Rabu (8/2/2023).

Setibanya di Kanim Singaraja, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu yang didampingi oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Alexander Palti, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Singaraja, Hendra Setiawan, beserta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM langsung melakukan peninjauan ruang pelayanan dan fasilitas yang ada di ruang pelayanan. Dalam tinjauannya tersebut, Kakanwil memberikan apresiasi atas layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Amanah Takaful dan Berkah Jogja Tebar 10.000 Al-Qur'an dan Berbagi Anak Yatim di Bantul

Dilanjutkan dengan pemberian penguatan tugas dan fungsi keimigrasian kepada jajaran Kanim Singaraja, Kakanwil mengucapkan selamat datang kepada Hendra Setiawan selaku Kakanim Singaraja yang baru beberapa hari bertugas. Apresiasi diberikan terhadap kinerja yang telah diraih oleh Kanim Singaraja, sekiranya dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan.

“Kepada seluruh jajaran untuk senantiasa manjaga kekompakan dan komunikasi dengan berbagai pihak, agar tugas dan fungsi keimigrasian dapat berjalan dengan baik.” pesan Anggiat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti menyampaikan dalam pengisian survey baik internal maupun eksternal agar lebih diperhatikan, dengan mengikuti standar dan kaidah yang berlaku. Terkait keberadaan Pos Yankomas, kata Rita, nanti akan dilakukan penyesuaian sehubungan dengan tumbuhnya Posyankumhamdes yang berada di desa-desa.

BACA JUGA :  Dr. Nurdin: Semua LKS Kota Tangerang Harus Raih Akreditasi Mandiri

“Terkait Pos Yankomas yang berada di tiap UPT nantinya akan dilakukan penyesuaian, dikarenakan Posyankumhamdes yang berada di desa-desa lebih mudah menjangkau masyarakat dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,” tutup Rita.

Penulis: RenoEditor: Aini Fitri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights