JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri memanggil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemanggilan dijadwalkan Senin (3/7/2023) mendatang.
“Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polir, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah laporan terkait dugaan penyimpangan Ponpes Al-Zaytun diterima Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
“Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa,” tegasnya.
Sebelum melakukan pemanggilan terhadap Panji Gumilang dan melakukan gelar perkara, pihaknya sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Salah satunya yakni pemeriksaan terhadap saksi pelapor yaitu dari Forum Advokat Pembela Pancasila beberapa waktu lalu.
“Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.