Pakai Kostum Pocong ke Kantor Polisi, Tersangka Pencabulan Menuntut Keadilan

  • Bagikan
Tersangka kasus pencabulan memakai kostum pocong. (Foto/istimewa)

PALEMBANG- Rian Antoni (40), tersangka kasus pencabulan terhadap anak, mendatangi Polda Sumsel sambil mengenakan kostum pocong. Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas penetapannya sebagai tersangka.

Rian didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung Propam Polda Sumsel untuk melayangkan surat permohonan meminta keadilan.

“Kami datang ke Polda Sumsel untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat atas kasus yang telah menjerat saya,” ujar Rian, Senin (22/5/2023).

Rian menilai penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dirinya meminta polisi untuk melakukan gelar perkara ulang atas kasus tersebut. 

“Kepada penyidik kami minta agar dilakukan gelar perkara ulang atas status saya sebagai tersangka. Selama setahun ditetapkan sebagai tersangka, saya menanggung beban atas fitnah ini,” katanya.

BACA JUGA :  Kejari Tabanan Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPD Desa Adat Belumbang

Selain itu, Rian juga meminta polisi untuk tidak melakukan penahanan terhadap dirinya. Karena dia memastikan bakal kooperatif meski menilai penetapannya sebagai tersangka salah.

“Saya juga minta agar jangan dilakukan penahanan terhadap saya karena saya selalu kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini, walaupun saya tidak bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rian, Jon, menegaskan dalam waktu dekat dirinya akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai kostum pocong untuk meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, dia juga meminta penyidik memperlihatkan bukti Rian ditetapkan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya.

“Kami yakin kalau Rian tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Untuk itu kami mohon keadilan agar dilakukan gelar perkara ulang, apa yang menyebabkan dan barang bukti sehingga dia menjadi tersangka, kita minta itu dibuka ke publik,” kata Jon.

BACA JUGA :  Surya Paloh Kumpulkan Elite Nasdem Pasca Johnny Plate Tersangka

Terkait aksi tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, menjelaskan pihaknya mempersilakan Rian mendatangi Polda Sumsel menggunakan kostum pocong.

“Rian ke sini pakai kostum pocong juga tidak apa-apa, yang nggak boleh itu yang nggak pakai baju, itu baru nggak boleh,” ujar Supriadi.

Kendati demikian, dia memastikan akan memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, perkara akan tetap diproses apabila ditemukan adanya unsur pidana.

“Negara kita ini negara hukum jadi kita berdasarkan hukum, kalau memang ada unsur pidananya ya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights